Foto Diambil Di Gedung KPK Oleh Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Yang Memamerkan Kekayaan Dan Menghilang Dari Media Sosial

Setelah Rafael Alon Sambudo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bernama Eco d’Armanto.

Mantan Komisioner Bea dan Cukai Yogyakarta itu terlihat mengunjungi kantor Badan Pemberantasan Korupsi, Selasa (3/7/2023).

Eco d’Armanto yang berpakaian biru tua terlihat duduk di kursi lobi ruang tunggu.

Seperti diketahui, Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan tentang harta kekayaan yang tercatat dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Ini sering dikatakan sebagai akibat dari tindakannya yang menampilkan kekayaan dan gaya hidupnya yang mewah.

Eco d’Armanto menjadi terkenal setelah putra mantan Komisaris IRS Mario Dandy Satrio mendengar tentang pelecehan terhadap David yang berusia 17 tahun.

Masyarakat khususnya netizen mulai lebih memperhatikan masalah brankas yang dimiliki petugas pajak.

dia dicopot dari jabatannya

Eco d’Armanto resmi dicopot dari jabatannya pada 2 Maret 2023.

Pemberhentiannya telah dikukuhkan oleh Biro Kepabeanan dan Konsumen (DJBC) melalui Biro Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC.

Direktur Penghubung dan Layanan Pengguna Nirwala Doi Hryanto mengatakan: “Sesuai perintah pimpinan untuk memudahkan penyidikan terhadap Pak ED, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatan Komisaris Bea Cukai Yogyakarta efektif 2 Maret 2023”. Keterangan Tertulis, Jumat (3 Maret 2023).

Ia mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui internal compliance department memberikan penjelasan awal tentang ICO.

Auditor Umum (Itjen) Departemen Perbendaharaan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, juru bicara Departemen Keuangan Justinus Prastowo mengatakan pemecatan atau pemecatan merupakan tindakan standar yang dilakukan untuk memudahkan proses audit.

Karena itu, Eko masih berstatus ASN dan masih berhak atas gaji.

Dia mulai menjadi sorotan setelah insiden penganiayaan viral.

Kasus pencabulan Mario Dandy Satrio, 20, terhadap David Ozzora, 17, anak petinggi GP Ansor, berbuntut panjang.

Ayahnya, Rafael Alon Trisambudo, dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Kantor Wilayah 2 Ditjen Pajak Jakarta Selatan.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap silsilah Rafael Alon.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alon secara berkala memiliki aset senilai Rp56,1 miliar per 31 Desember 2021.

Terbukti, kekayaan Rafael Alon meningkat dibandingkan LHKPN yakni Rp 55,65 miliar per 30 Desember 2020.

Dampak viral penganiayaan Mario Dandy telah menyebar ke hal lain juga.

Aset pejabat pajak lainnya juga disorot, termasuk Komisaris Bea Cukai Yogyakarta Ekku Darmanto, yang membanggakan kesehatannya di akun Instagram-nya.

Gaya hidup mewah Eko Darmanto terekam dalam Instagram @eko_darmanto_bc miliknya.

Echo diketahui sering memposting foto dengan latar belakang mobil mewah, motor besar, hingga pesawat Cessna.

Setelah nomornya viral, akun Instagram Eko Darmanto kini dinonaktifkan.